Minggu, 24 November 2013

KEGIATAN DIKLAT NASIONAL PENILIK WISMA PHI 2013



BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang.
Pendidikan nonformal sebagaimana dinyatakan dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 26 ayat 1 merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional merupakan jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang yang diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat, selanjutnya dalam ayat 2 dinyatakan Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional” dan ayat (3) menyatakan bahwa “pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan Diklat kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik” . Dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nonformal dibutuhkan adanya pendidik maupun tenaga kependidikan yang bergerak di bidang pendidikan nonformal, Salah satu tenaga kependidikan yang bergerak dibidang pendidikan nonformal adalah penilik pendidikan nonformal yang berdasarkan tugasnya terdiri dari Penilik PAUD, Penilik pendidikan kesetaraan dan keaksaraan, serta Penilik kursus.  Peraturan Pemerintah Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 40 ayat (1) menyatakan bahwa pengawasan pada satuan pendidikan nonformal dilakukan penilik satuan pendidikan. Lebih lanjut uraian kegiatan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam PP 19 Tahun 2005 diterjemahkan ke dalam tugas pokok jabatan fungsional menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 14 Tahun 2010 sebagaimana diatur dalam pasal 4 bahwa tugas pokok penilik adalah melaksanakan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI).
Pengendalian mutu program pendidikan nonformal dan informal adalah proses kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan melalui perencanaan, pemantauan, penilaian, dan pembinaan program pada satuan Pendidikan Nonformal informal  dalam rangka memastikan penyelenggaraan layanan pendidikan melalui lembaga dapat mencapai standar yang ditetapkan , hal ini kegiatan pengendalian mutu progam yang dilakukan oleh penilik PAUDNI dimaksudkan agar program-program yang dilakukan oleh lembaga pendidikan nonformal sesuai dengan standar pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Standar Nasional Pendidikan, termasuk di dalamnya standar pendidikan nonformal.
Pengendalian mutu program ini diperlukan bagi seorang penilik, selain karena memang tugas utama seorang penilik juga karena kebutuhan Penilik untuk dapat mengetahui, memahami serta dapat melaksanakan tugasnya dengan benar. Bersadarkan data hasil survay tingkat kebutuhan penilik tetang diklat pengendalian mutu program paudni cukup tinggi dikarena dari jumlah 6979 orang penilik di Indonesia yang terdiri 1161 Penilik pertama, 2518 Penilik Muda, 3300 Penilik Madya , memperoleh diklat belum merata dan yang telah mendapatkan diklat baru pada tataran kebijakan belum sampai pada tingkat operasional.Hal ini disebabkan belum diterbitkan kebijakan tentang Permendikbud no 38 tahun 2013 tentang Juknis Jabatan Fungsional dan Angka kreditnya.Untuk itu IPI Pusat akan menyelenggarakan Diklat pengendalian mutu program PAUDNI tahun 2013 .

B.        Profil Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Pusat
Profile forum Penilik dinamakan Ikatan Penilik Indonesia berdiri sejak tahun 2006 di hotel Bidakara dengan akta pendirian nomor; 22 tanggal 13 Pebruari 2007. Pendirian Ikatan Penilik Indonesia yang disingkat IPI memiliki kepengurusan Pusat dan Daerah tingkat I (provinsi) seluruh Indonesia dan tingkat II (kabupaten/kota). Kepengurusan Pusat IPI bersekretariat di Jl. Bekasi Timur IV/1 Rt 001 Rw 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara Kec. Jatinegara  Jakarta Timur dan di tahun periode 2006-2010 diketuai oleh Drs. Endro Suharjanto, M.Pd untuk tahun periode 2010-2015 diketuai oleh Achmad Chumedi, S.Sos, MM.
Ikatan Penilik  Indonesia adalah organisasi perjuangan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, organisasi Penilik yang berazaskan kekeluargaan, kebersamaan, dan profesi. Ikatan Penilik Indonesia bertujuan :
1.     Melaksanakan peran profesional penilik dalam meningkatkan mutu pendidikan non formal di seluruh tanah air.
2.     Menyamakan persepsi penilik dalam melaksanakan tugas kepenilikan pendidikan nonformal, untuk kelancaran tugas kedinasan.
3.     Meningkatkan profesional penilik dalam membina hubungan kerja sama yang lebih baik, dengan semua elemen masyarakat.
4.     Sebagai wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi, serta memberikan perlindungan hukum terhadap anggota.
5.     Memberikan kontribusi positif bagi terwujudnya peningkatan kesejahteraan penilik.

Kegiatan Ikatan Penilik Indonesia Kepengurusan Pusat periode 2006-2010 yang telah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu penilik antara lain :



No.
Tahun
Kegiatan
Tempat
1.
2007
a.    Capasity Building Peran Tugas Penilik
b.    Workshop Penyususan Bahan Standar Kompetensi Penilik
Anjungan Lampung TMII Jakarta
2.
2008
a.    Diklat Pembuatan Blogsite
b.    Pendataan Penilik pada 10 Provinsi
P4TK Bahasa Jakarta
3.
2009
a.    Diklat Pengembangan Profesi Penyusunan Karya Ilmiah
b.    Pendataan Penilik
Hotel Marbella Anyer Banten
4.
2010
a.    Workshop Penyusunan Pedoman Diklat Berjenjang Penilik
b.    Workshop Penyusunan Pedoman Uji Kompetensi Penilik
c.    Penyunan Pedoman Pelaksanaan Tugas Penilik
Anjungan Lampung TMII Jakarta

KegiatanIkatanPenilik Indonesia KepengurusanPusatperiode 2010-2015 dalamrangkapeningkatkanmutupenilikantaralain :

No.
Tahun
Kegiatan
Tempat
1.
2011

a.    Workshop Pengendalian Mutu Program PAUDNI
b.    Bintek Evaluasi Dampak Program PAUDNI
Anjungan Lampung TMII Jakarta
2
2012
Diklat Pengendalian Mutu program PAUDNI
Graha Wisata  TMII Jakarta
3
2013
Diklat Teknis Pengendalian Mutu Program PAUDNI (dalam rencana)
Graha Wisata  TMII Jakarta

C.        Dasar
1.         Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.         Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.         Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
4.         Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kementerian Negara  serta Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara.
5.         Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.
6.         Permendikbud no 38 tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka kreditnya.
7.         DIPA Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan  Anak Usia Dini Tahun 2013.

D.        Tujuan Program.
1.    Tujuan umum
Setelah Diklat  ini diselenggarakan  , peserta dapat meningkatkan pengetahuan dalam pelaksanaan pengendalian mutu program PAUDNI
2.    Tujuan khusus
Setelah Diklat  selesai selama 5 hari peserta dapat :
a.  Menjelaskan arti dan fungsi perencanaan pengendalian program PAUDNI
b.  Menjelaskan langkah-langkah pelaksanaan pemantauan dalam pengendalian mutu program PAUDNI
c.   Menjelaskan langkah-langkah penilaian dalam pengendalian mutu program PAUDNI
d.  Menjelaskan langkah-langkah Bimbingan dalam pengendalian mutu program PAUDNI
e.  Menjelaskan langkah-langkahPelaporan dalam pengendalian mutu program PAUDNI
f.    Menyusun  perencanaan Pengendalian Mutu Program PAUDNI
g.  Menyusun hasil pemantauan Program PAUDNI
h.  Menyusun hasil penilaian Program PAUDNI
i.    Menyusun hasil pembinaan /  bimbingan Program PAUDNI
j.    Menyusun laporan Pengendalian Mutu Program PAUDNI

E.           Hasil yang akan dicapai
1.         Meningkatnya kompetensi professional penilik khususnya dalam bidang pengendalian mutu program PAUDNI.
2.         Terbinanya 27 orang Penilik mendapatkan pendidikan dan latihan pengendalian mutu program PAUDNI secara benar.
























BAB II
RENCANA KEGIATAN

A.        Jenis Kegiatan yang akan dilaksanakan
Jenis dari kegiatan yang akan diselenggarakan ini adalah pembinaan terhadap tenaga kependidikan PAUDNI yaitu melalui Diklat dibidang pengendalian mutu dengan beban sebanyak 40 jam @45menit yang akan dilaksanakan selama 5 hari efektif, yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi penilik dibidang pengendalian mutu program PAUDNI.

B.        Materi Kegiatan dan Narasumber

Materi Diklatteknis Peningkatan Kompetensi Penilik di Bidang Pengendalian Mutu Menuju Penyelenggaraan Program PAUDNI yang Berkualitas ini mengacu pada materi kebijakan dan materi rincian tugas penilik dibidang pengendalian mutu program PAUDNI yaitu tentang Perencanaan , Pemantauan, Penilaian, Pembimbingan dan Pelaporan Pengendalian Mutu Program PAUDNI.
Adapun materi yang disajikan dalam kegiatan diklat ini seperti dalam tabel sebagai berikut :
NO
MATERI
JAM PELAJARAN
Teori
Praktek
Jumlah
Materi Umum
1
2
KebijakanDit. P2TK PAUDNI
Pendidikan Karakter
2
2
-
-
2
2
MateriPokok
1
2
3
4.
Perencanaan dan Pemantauan Pengendalian Mutu Program
Teknik Penilaian Pengendalian mutu Program
Teknik Pelaksanaan Bimbingan Pengendalian mutu Program
Teknik Pelaporan Pengendalian Mutu
4
4
4
4
4
4
4
3
8
8
8
7
Materi Penunjang
1
2
Jabatan Fungsional Penilik
Strategi Pembinaan terhadap Lembaga

3
2
-
-

3
2

Jumlah
25
15
40







Narasumber dalam kegiatan DiklatPeningkatan Kompetensi Penilik di Bidang Pengendalian Mutu Menuju Penyelenggaraan Program PAUDNI yang Berkualitas tingkat Nasional ini, berasal dari unsur :
a.     Ditjen PAUDNI Kemdikbud
b.     Kempan/RB
c.      Akademisi
d.     Kalangan Profesional
e.     Penasehat IPI Pusat
Kriteria narasumber adalah sebagai berikut :
a.     Menguasai substansi / materi
b.     Menguasai metodologi mengajar orang dewasa
c.      Berpengalaman sebagai narasumber

        Adapun Narasumber dalam Diklat ini adalah :
NO


NAMA NARASUMBER


MATERI DIKLAT

UTUSAN
1.
Direktur PPTK PAUDNI
KebijakanDit. PPTK PAUDNI

Dit PPTK PAUDNI
2.
Dr. Sopan Andrianto
Pendidikan Karakter
Dinas Pendidikan DKI
3.
Drs. Abu Bakar Umar, M.Pd
Perencanaan dan Pemantauan Pengendalian Mutu Program

Dit PPTK PAUDNI
4.
Dr. Sumanto, M.Pd
Teknik Penilaian Pengendalian mutu Program

Akademisi
5.
Dr. Anan Sutisna, M.Pd
Teknik Pelaksanaan BimbinganPengendalian mutu Program
Akademisi
6
Drs. Endro Harjanto, M.Pd
Teknik Pelaporan Pengendalian Mutu
Penasehat IPI Pusat
7
Kempan/Rb
Jabatan Fungsional Penilik

Deputi SDM
8.
Drs. Madroji, MM
Strategi Pembinaan terhadap Lembaga

Penasehat IPI Pusat


C.        Waktu/jadwal pelaksanaan program.
Pelaksanaan kegiatan direncanakan pada tanggal 25 sd 29September2013, tempat Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah Jakarta Timur.

D.        Sasaran Kegiatan yang akan dilaksanakan
Sasaran Diklat peningkatan pengendalian Mutu program PAUDNI tingkat Nasional ini adalah peserta dari unsur Penilik PAUDNI berjumlah 27 orang Pesertaberjumlah   yg terdiri dari 11utusan provinsi antar lain :
a.       Provinsi DKI                    : 4 orang
b.       Provinsi Banten             : 4 orang
c.        Provinsi Jabar                : 6 orang
d.       Provinsi Jateng              : 3 orang
e.       Provinsi Jatim                 : 2 orang
f.         Provinsi DIY                    : 2 orang
g.       Provinsi Lampung         : 2 orang
h.       Provinsi Riau                  : 1 orang       
i.         Provinsi Kaltim               : 1 orang
j.         Provinsi Kalbar               : 1 orang
k.        Provinsi Bali                   : 1 orang

Adapun  kriteria sebagai peserta adalah berikut :
1.  Calon dan/atau penilik, baik pengangkatan pertama atau pengangkatan dari jabatan lain ke dalam jabatan penilik yang dibuktikan dengan Surat Tugas/SK pengangkatan.
2.  Pendidikan Sarjana
3.  Sehat jasmani dan rohani
4.  Belum pernah mengikuti Diklat Penilik /sejenis
5.  Peserta wajib mengikuti kegiatan sampai tuntas sesuai jadwal yang telah dibuat oleh panitia termasuk kegiatan praktek .

E.        Strategi Pelaksanaan
Diklatteknis dilaksanakan dalam lingkungan kegiatan yang menyenangkan yang melibatkan baik nara sumber maupun peserta Diklat.
Langkah – langkah dan strategi dalam pelaksanaan Diklat Penilik Program PAUDNI  adalah:
1.     Persiapan :
a.  Menyusun Desain Diklat
b.  Menyiapkan SK Ketua IPI Pusat tentang Kepanitiaan dan Tim Narasumber Diklat Penilik program PAUDNI.
c.   Mengadakan rapat tenis untuk membahas mengenai :
1)  Materi Diklat
2)  Jadwal/waktu kegiatan Diklat
3)  Proses/alur kegiatan Diklat
4)  Tempat kegiatan
d.  Mengadakan rapat (persiapan awal)
e.  Menyiapkan :
1)      Surat-surat :
a)      Surat ijin tempat Diklat
b)      Surat permohonan fasilitator
c)      Surat pemanggilan peserta
d)      Surat undangan pembukaan/penutupan
e)      Surat tugas
f)       STTPL
2)      Membuat rincian biaya kegiatan
3)      Konsep laporan panitia (pembukaan dan penutupan)
4)      Acara Pembukaan / Penutupan
a)      Konsep susunan acara
b)      Konsep pembacaan doa
c)      MC (pembawa acara)

5)      Menyiapkan Format instrumen penilaian
a)      Peserta
b)      Fasilitator/Nara sumber
c)      Penyelenggara
d.    Membuat daftar penerimaan peserta, daftar hadir dan daftar penempatan kamar peserta, nara sumber dan panitia
e.    Menyiapkan ATK (kertas, alat tulis, buku, tas,Obat-obatan (P3K), Dokumentasi, Bahan belajar diklat.
f.     Pengecekan ulang surat-surat yang telah dikirim.
g.    Mengadakan rapat persiapan terakhir untuk memastikan persiapan pelaksanaan.

2.      Pelaksanaan
Kegiatan yang harus dilaksanakan pada tahap pelaksanaan adalah sebagai berikut :
a.    Pendaftaran peserta
b.    Pembukaan
c.    Penyampaian materi di kelas terdiri dari :
1)      Materi tentang Kebijakan yang meliputi : Kebijakan Direktur Jenderal PAUDNI
2)      Pendidikan Karakter
3)      Perencanaan dan Pelaksanaan Pengendalian Mutu Program
4)      Teknik Penilaian ,dan pelaporan pengendalian mutu program
5)      Teknik Pelaksanaan Bimbingan dan laporan pengendalian mutu program
6)      Jabatan Fungsional Penilik
7)      Strategi Peningkatan kinerja Penilik
8)      Strategi Pembinaan terhadap Lembaga

d.    Praktek .
Peserta akan melaksanakan praktek mengenai tugas pokok penilik yang meliputi :
1)     Membuat draft Perencanaan penilikan PAUDNI
2)     Membuat perangkat pemantauan program  PAUDNI
3)     Membauat perangkat penilaian program PAUDNI
4)     Membuat Bimbingan kepenilikan PAUDNI
5)     Membuat draft struktur laporan pengendalian program

e.    Pleno
Kegiatan pleno adalah presentasi hasil praktek laporan masing - masing kelompok peserta Diklat.
f.     Penutupan

3.    Evaluasi
Dalam penyelenggaraan Diklat Penilik Program PAUDNI dilakukan evaluasi yang meliputi :
a.    Evaluasi terhadap peserta.
Penilaian terhadap peserta mencakup aspek penguasaan materi, sikap dan perilaku. Untuk penilaian penguasaan materi menggunakan instrumen pre-test dan post-test. Sedangkan penilaian sikap dan perilaku melalui observasi langsung pada saat Diklat dilaksanakan.
b.    Evaluasi terhadap narasumber
Penilaian untuk mengetahui tingkat efektifitas narasumber dalam memfasilitasi proses belajar mengajar, dengan didasarkan indikator sebagai berikut :
1)        Penguasaan materi danSistematika penyajian
2)        Kemampuan menyajikan dan Ketepatan waktu
3)        Penggunaan metode dan sarana
4)        Sikap dan perilaku
5)        Cara menjawab pertanyaan
6)        Pemberian motivasi
7)        Penggunaan bahasa
8)        Pencapaian tujuan instruksional
9)        Kerapian pakaian
10)     Kerjasama antar narasumber
11)     Penguasaan kelas
12)     Evaluasi terhadap penyelenggaraan Diklat

c.    Evaluasi terhadap program Diklat mencakup penilaian atas kejelasan tujuan, struktur program, proses pencapaian tujuan serta hal-hal yang menyangkut fasilitas yang diadakan dalam upaya membantu peserta dengan menggunakan format yang telah disediakan. Sedangkan penilaian terhadap penyelenggaraan dilihat dari aspek :
1)        Efektivitas penyelenggaraan
2)        Kesiapan sarana Diklat
3)        Kesesuaian pelaksanaan program dengan perencanaan
4)        Kebersihan kelas, ruang asrama, dll
5)        Kelengkapan bahan Diklat
6)        Kesediaan fasilitas olahraga dan kesehatan

F.        Metode Diklat
Metode yang digunakan dalam pelaksanaan Diklat teknis pengendalian mutu program PAUDNI, antara lain :
a.  Ceramah, penyampaian materi dengan memperhatikan perbedaan intelektual dan pengalaman peserta dan disampaikan dengan bahasa yang dipahami peserta.
b.  Diskusi, bertujuan untuk mengukur tingkat penerimaan dan pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan.
c.   Tanya jawab, ditujukan untuk menarik perhatian peserta dn membuat peserta selalu siap terhadap apa yang disampaikan narasumber.
d.  Studi kasus, memaparkan kasus yang berhubungan dengan materi agar mudah diterima dan dipahami oleh peserta.
e.  Praktek, mengaktualisasikan materi Diklat kedalam bentuk kegiatan yang terlihat dan menghasilkan karya.
f.    Motivasi, setiap kalimat yang disampaikan menggunakan kata – kata dan bahasa yang santun dan penuh motivasi.
g.  Energizer, kegiatan untuk menghindari peserta dari kejenuhan.
h.  Refleksi diri, memberikan kesempatan kepada peserta untuk melakukan pemaknaan terhadap apapun yang ingin ia kuasai melalui narasumber dan peserta lainnya.

G.       Organisasi Pelaksanaan Diklat
            Panitia penyelenggara di prakarsai oleh Pengurus IPI dengan susunan Panitia sebagai berikut :
Pembina                                            : a. Dirjen PAUDNI  
                                                              b. Direktur PTK PAUDNI
Ketua                                                 : Achmad Chomedi, S.Sos, MM
Sekretaris                                          : Drs. Arif Nasdianto, MM
Bendahara                                        : Dra. Hj. Sukawati
Seksi Evaluasi dan laporan           : Drs. Halim, M.Pd
Tenaga Administrasi Umum          : M. Aunurrofiq, SE, Msi









BAB III
RENCANA ANGGARAN


A.     Sumber Dana.
Sumber dana kegiatan diklat bersumber dari Dana Block Grant Asosiasi/Forum P2TK-PAUDNI, Dirjen PAUDNI Tahun 2012 ,

B.    Jumlah dan Rincian Dana
Kegiatan ini membutuhkan dana Rp. 80.000.000,-(delapan puluh juta rupiah) dialokasikan sebagai berikut :
No.
Nama Kegiatan
Jumlah Dana (Rp)
Keterangan
1
Manejemen Pelaksanaan Kegiatan
7.660.000,00
10%
2
Pelaksanaan Kegiatan Diklat
72.340.000,00
90%
Jumlah
80.000.000,00
100%

Adapun perincian anggaran yang dibutuhkan terlampir.






BAB IV
RENCANA TINDAK LANJUT

A.        Bentuk Kegiatan.

Bentuk kegiatan Tindak lanjut dari kegiatan Diklat teknis pengendalian mutu program adalah Bimbingan dan Pembinaan kepada Alumni Diklat.

B.        Waktu Pelaksanaan.

Pelaksanaan Bimbingan dan Pembinaan  dimulai dari bulan Januari sd Pebruari 2014

C.        Mekanisme Pelaksanaan.

Agar  pelaksanaan Bimbingan dan Pembinaan berjalan lebih terarah maka perlu ada mekanisme pelaksanaan antara lain :
1.        Rapat pengurus IPI Pusat, dengan agenda Rencana Bimbingnan dan pembinaan terhadap alumni  yang telah mengikuti diklat.
2.        Mempersiapkan perangkat (instrumen) oleh pengurus pusat.
3.        Penugasan kepada pengurus pusat yang ditunjuk untuk melaksanakan pengukuran dampak pengetahuan hasil Diklat  terhadap alumnus diklat teknis pengendalaian mutu program th 2013.
4.        Proses pengukuran dampak hasil diklat , dengan mendistribusikan instrumen kepada penilik (alumnus diklat teknis pengendalaian mutu program th 2013)
5.        Analisis hasil dan melakukan bimbingan dan pembinaan kepada alumnus, berdasarkan hasil evaluasi dampak diklat, yaitu dengan by phone atau melalui jaringan facebook .

D.        Hasil yang Diharapkan.

1.     Peningkatan kompetensi penilik dalam bidang pengendalian mutu program PAUDNI.
2.     Terbinanya 27 orang Penilik mendapatkan pendidikan dan latihan pengendalian mutu program PAUDNI secara benar.


BAB V
PENUTUP

Demikian kegiatan Ikatan Penilik  Indonesia (IPI) Pengurus Pusat  yang kami tuangkan dalam bentuk Project Proposal  ini. Kiranya dapat memberikan gambaran dan informasi yang jelas tentang proses pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Forum PPTK-PAUDNI  melalui Kegiatan Diklat Teknis Pengandalian Mutu Program PAUDNI bagi Penilik sebagai upaya Peningkatan mutu Penilik PNF yang dilaksanakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Penilik Indonesia (IPI) tahun 2013.
Kegiatan ini memiliki arti penting bagi penilik khususnya dalam peningkatan mutu serta penghargaan dan perlindungan di masa yang akan datang. Atas perhatian dan bantuannya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 14 Mei2013
Pengurus Pusat
Ikatan Penilik Indonesia (IPI)

KetuaUmum


ACHMAD CHUMEDI, S.Sos, MM

                  Sekretaris Jenderal


           Drs. ARIF NASDIANTO, MM



Tidak ada komentar:

Posting Komentar