RENCANA KERJA TAHUNAN
PENILIK KOTA
ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
TAHUN 2014
DISUSUN OLEH
:
TEAM KERJA 1
1. Drs
Halim, M.Pd ( Penilik Kestaraan dan Keaksaraan Kecamatan Tambora ) Ketua
2. Dra
Ma’sumah, M.Si (Penilik Kestaraan dan Keaksaraan Ke camatan Kalideres )
Sekretaris
3. Dr
Haerudin, MM (Penilik Pendidikan Anak Usia Dini
Kecamatan Taman Sari ) Anggota
4. Ritamala
marbun, S.Pd (Penilik Pendidikan Anak Usia Dini
Kecamatan Kalideres ) Anggota
5. Poibe
Simorangkir, SE (Penilik Kursus
Kecamatan Palmerah )
TEAM KERJA 2
1. Laurentia
Maria S, S.sos (Penilik Kursus Kecamatan
Grogol Petamburan ) Ketua
2. Dra
Yanti Irianti, MM (Penilik Pendidikan Anak Usia Dini Kecamatan Cengkareng ) Sekretaris
3. Juhrin,
S.Pd, MM (Penilik Pendidikan Anak Usia Dini
Kecamatan Cengkareng ) Anggota
4. Dra
Susilowati, MM (Penilik Pendidikan Anak Usia Dini Kecamatan Kembangan ) Anggota
5. Setyarno,
S.sos, MM ( Penilik Kestaraan dan Keaksaraan Kecamatan Kebon Jeruk ) Anggota
SUKU DINAS PENDIDIKAN MENENGAH
KOTA ADMINISTRASI
JAKARTA BARAT
2014
LEMBAR PENGESAHAN
Rencana Kerja Tahunan Penilik PNFI
disyahkan sebagai dasar pelaksanaan
kegiatan pengendalian mutu program PAUD, Tahun 2014
Mengetahui:
.Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah
Kota
Administrasi Jakarta Barat
----------------------------------------
NIP
.....................................
|
Penyusun.
...................................................
NIP.
...........................................
|
Nomor :
010/Pnfi JB/Th 014. 1/VII/2014 6
Januari 2014
Lampiran : (1) satu bendel
Perihal : Laporan Tahunan
Program pendidikan
Nonformal Kepada Yth,
dan informal Kepala Suku Dinas
Pendidikan Menengah
Kota Administrasi Jakarta Barat
Di
Jakarta
Penilik PNFI Sudin Dikmen Kota Administrasi Jakarta Barat yang diberi
tugas untuk diwilayah Kecamatan binaannya berkewajiban sesuai tupoksi yang
berdasarkan Permenpan Rb No. 14 Tahun 2010 sebagai pengendali mutu dan evaluasi
dampak yang bertanggungjawab langsung kepada Ka Sudin Dikmen Kotamadya /
Kabupaten membuat perencaan kerja Tahuanan bedasarkan satuan kinerja Pegawai (
SKP ) tahunan 2014 tentang pelaksanaan program pendidikan Non Formal dan
Informal tahun 2014.
Rencana Kerja Tahunan merupakan landasar Kerja Penilik dalam melaksanakan tugasnya dan pertanggung
jawaban Penilik PNFI kepada Kepala Suku Dinas Dikmen Kota Administrasi Jakarta
Barat dan untuk mengoptimal dan efektifitas kerja terkait tentang pelaksanaan program pendidikan
non formal dan informal di 8 ( delapan ) Kecamatan di wilayah binaan
Masing-masing penilik pada tahun 2014.
Demikian Rencana Kerja
Penilik Tahunan ini kami sampaikan .Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak tak
lupakan kami ucapkan terima kasih.
Penyusun
Laporan
Penilik
PNFI Jakarta Barat
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa, atas limpahan rahmat-Nya, hingga kami dapat menyusun Rencana Kegiatan Tahunan Penilik PNFI ada 10 orang
penilik yang meliputi :
1.
Penilik Kesetaraan dan Keaksaraan ada 3 orang penilik
2.
Penilik Pendidikan Anak Usia Dini ada 5 orang Peniilik
3.
Penilik Kursus ada 2 orang Penilik
secara menyeluruh tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat tahun 2014. Rencana Kegiatan
Tahunan Program Penilik PNFI tidak akan terwujud tanpa bantuan dan kerjasama yang baik dari semua pihak
yang terkait.
Untuk
itu tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan
mendukung terwujudnya penyusunan Rencana
Kegiatan Tahunan Program PAUDNI ini.
|
|
Jakarta
,6 Januari 2014
Penyusun
Penilik PNFI
|
DAFTAR ISI
LembarPengesahan…………………………………………………..
Kata Pengantar
…………………………………………………………
|
|
|
Daftar isi
…………………………………………………………………
DaftarTabel………………………………......................………………
DaftarLampiran ………………………………………….
|
|
|
BAB I PENDAHULUAN
|
|
|
|
A. LatarBelakang …………………………………………
|
|
|
B. Dasar ………………………………………………………..
|
|
|
C. Tujuan ………………………………………………………
|
|
|
D. Hasil yang diharapkan
…………………………………
|
|
BAB II PELAKSANAAN
|
|
|
|
A. Sasaran …………………………………………………
|
|
|
B. Metode ……………………………………………………
|
|
|
C. Waktu dan Tempat Pelaksanaan ……………………
|
|
|
D. Langkah-langkahKegiatan
………………………………
|
|
|
E. Masalah/Hambatan yang dihadapi
……………………
F. Sumber Dana / Biaya
.....................................................
|
|
BAB III PENUTUP
|
|
|
|
A. Kesimpulan …………………………………………..........
|
|
|
B. Saran ………………………………………………….........
|
|
LAMPIRAN-LAMPIRAN
|
|
|
1. Rekapitulasi hasil identifikasi
penyelenggaraan program PAUDNI
sebagai sasaran penilikan tahun 2014
2. Matrix Rencana Kerja Tahunan Pengendalian Mutu Program Penilik
PAUDNI tahun 2014.
|
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan RevormasiBirokrasi Nomor 14
tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.
Pasal 4 tentang tugas pokok Penilik adalah Melaksanakan Kegiatan Pengendalian Mutu
dan Evaluasi Dampak Program PAUDNI. Pasal 5 Jenis Penilik berdasarkan bidang
tugasnya terdiri atas Penilik PAUD, Penilik Pendidikan Kesetaraan dan
Keaksaraan, serta Penilik Kursus.
Peraturan
Bersama Menteri Pendidikan nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
02/III/PB/2011, Nomor 7 Tahun 2011, tentang Petunjuk
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.
Memperhatikan
hal-hal tersebut di atas, penilik dituntut adanya kesiapan perencanaan yang
akurat sebelum melaksanakan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program di
wilayah kerjanya. Tanpa adanya perencanaan yang matang, jelas, teratur dan
terukur, penilik tidak mungkin dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara
baik dan profesional.
B. DASAR
1. Undang-UndangNomor
8 Tahun 1974 tentangPokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
3. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5121);
4. PP Nomor19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Nomor 41, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 58 tahun 2009, tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD);
6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional
Penilik dan Angka Kreditnya.
7. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional
dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 02/III/PB/2011, Nomor 7 Tahun 2011, tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilik dan Angka
Kreditnya:
8.
Permendikbud
NO .38.Thn 2013 tentang petunjuk teknis jabatan
fungsionak dan angka kreditnya.
C. TUJUAN
1.
TujuanUmum:
Memberikan gambaran secara
menyeluruh tentang apa, bagaimana, kapan, dimana, olehsiapa ,pelaksanaan kegiatan Program PAUDNI dilaksanakan serta sebagai dasar acuan bagi penilik dalam melaksanakan
tugas kepenilikan khususnya Program PAUDNI Kota Administrasi Jakarta Barat
2.
Tujuan Khusus:
a.
Sebagai
dasar Pelaksanaan kegiatan
pengendalian mutu program PAUDNI khususnya 3 jenis Penilik
yang mencakup , Perencanaan Program, Pelaksanaan pemantauan, Pelaksanaan Penilaian,
Pelaksanaan Pembimbingan dan Pembinaan, Penyusunan Laporan Program PAUDNI.
b.
Evaluasi
dampak program yang mencakup, Penyusunan Rancangan/desain, penyusunan instrumen,
pelaksanaan dan penyusunan laporan dan presentasi hasil evaluasi dampak program
PAUDNI.
D.
HASIL YANG
DIHARAPKAN
Setelah
tersusunnya Rencana Kerja Tahunan
Penilik PAUDNI Tingkat Kota
Administrasi Jakarta Barat
tahun 2014, hasil yang
diharapkan adalah:
1. Penilik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara
optimal sehingga mampu berperan sebagai Pengendali Mutu
dan Evaluasi Dampak Program PAUDNI.
2. Memperoleh kepastian hasil kepenilikan Program PAUDNI yang berkualitas, teratur dan terukur sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal
(SPM) 3 jenis Penilik Kesetaraan dan Keaksaraan, Pendidikan Anak Usia Dini dan Kursus.
3. Meningkatkan kompetensi penilik PNFI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
secara profesional.
BAB
II
PELAKSANAAN
Untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi program Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan
Informal (PAUDNI) yang mencakup sasaran program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Program
Kegiatan Kesetaraan, Keaksaraan, dan Program Pelatihan / Kursus yang dilaksanakan di 8 (delapan) kecamatan di wilayah Jakarta Barat mencakup
beberapa langkah kegiatan, dimulai dari perencanaan, pemantauan,
pembinaan dan evaluasi.
Teknik yang
dilakukan menggunakan metoda partisipatif melalui wawancara dan isian instrumen
yang diawali dengan identifikasi data identitas lembaga PAUD NI dan
komponen-komponen penunjang proses pembelajaran sebagai data sasaran program.
Kegiatan penilikan
dilaksanakan sesuai dengan program induk penilikan yang telah disusun sebelumnya, yaitu melalui tahapan
sebagai berikut :
A.
Perencanaan Program Pengendalian Mutu
Program pengendalian mutu
dituangkan dalam
-
Rencana
Kerja Tahunan
-
Rencana
Triwulan
B.
Melaksanakan Pemantauan
Pemantauan dilaksanakan
melalui supervisi manajerial dan supervisi akademik dengan sasaran pada
pengelola dan tenaga pendidik lembaga penyelenggara Pendidikan Non Formal, baik
mengenai kelembagaan maupun pelaksanaan programnya sehingga diperoleh data yang
diperlukan sebagai bahan pertimbangan untuk melaksanakan pembinaan. Proses pelaksanaan
pemantauan dilakukan melalui tahap :
1.
Perencanaan
Yaitu proses
merancang/menyusun perencanaan program pemantauan sesuai dengan sasaran,
meliputi persiapan penyediaan kelengkapan instrument pemantauan, dan pembuatan
jadwal pelaksanaan pemantauan.
2.
Pengorganisasian
Sebelum kegiatan
pemantauan ke lapangan dilaksanakan, terlebih dahulu diadakan pertemuan dengan pengelola satuan
lembaga Pendidikan Non Formal (PNF) dalam rangka mensosialisasikan rencana kegiatan pemantauan dan evaluasi program. Selanjutnya Jadwal pelaksanaan Pemantauan yang telah dibuat disampaikan kepada pengelola
3.
Pelaksanaan
Pelaksanaan pemantauan di masing-masing
kecamatan dilaksanakan mulai bulan Januarii s.d. Desember 2013, substansi pemantauan adalah supervisi manajerial yaitu Standar pengelolaan, dengan sasaran pengelola lembaga
satuan PAUD NI. Hasil
pemantauan dianalisa dan didapatkan data sasaran dari masing-masing pengelola
satuan PAUD NI, Data
yang diperoleh dari hasil pemantauan kemudian dituangkan dalam bentuk tabulasi data.
C.
Melaksanakan Pembinaan
Pembinaan diberikan secara
individu maupun kelompok kepada :
1.
Tenaga Pendidik (Pendidik PAUD, Tutor, dan Nara Sumber Teknis), meliputi :
-
Penyusunan
Perencanaan Mengajar
-
Metode
dan strategi pembelajaran
-
Teknik
penilaian / Evaluasi pembelajaran
D. Tenaga Kependidikan
(Pengelola/Penyelenggara) mengenai manajemen pendidikan non formal, mengacu
pada pemenuhan 8 (delapan) standar pendidikan nasional
D.
Melaksanakan Penilaian
Penilaian dilakukan dalam
rangka mengetahui perkembangan pelaksanaan program PNF yang ada di wilayah
binaan masing-masing, melalui tahapan
1.
Membuat
instrumen penilaian / Evaluasi
-
Kinerja
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
-
Kinerja
satuan pendidikan non formal
3. Melaksanakan Penilaian / Evaluasi
-
Kinerja
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
-
Kinerja
satuan pendidikan non formal
-
Dampak
pelaksanaan program
E.
Membuat Laporan Hasil Penilikan
Laporan hasil penilikan
merupakan laporan pelaksanaan kegiatan penilik PNF tentang keberhasilan pelaksanaan program, hambatan pelaksanaan program
selama setahun.
F.
SASARAN :
Sasaran kegiatan penilikan Pendidikan Non Formal (PNF) adalah lembaga atau
penyelenggara program PNF yang meliputi
:
1) Program Kesetaraan dan Keaksaraan yang diselenggarakan
oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
2)
Program
Pendidikan Anak Usia Dini yang diselenggarakan oleh PAUD Non Formal, meliputi
Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB) dan Satuan PAUD Sejenis
(SPS).
3)
Pendidikan
Kecakapan Hidup, Keterampilan Kerja dan Pelatihan yang diselenggarakan oleh
Lembaga Pelatihan dan Kursus.
Untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi program Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan
Informal (PAUDNI) yang mencakup sasaran program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Program
Kegiatan Kesetaraan, Keaksaraan, dan Program Pelatihan / Kursus yang dilaksanakan di 8 (delapan) kecamatan di wilayah Jakarta Barat mencakup
beberapa langkah kegiatan, dimulai dari perencanaan, pemantauan,
pembinaan dan evaluasi.
Teknik yang
dilakukan menggunakan metoda partisipatif melalui wawancara dan isian instrumen
yang diawali dengan identifikasi data identitas lembaga PAUD NI dan
komponen-komponen penunjang proses pembelajaran sebagai data sasaran program.
Kegiatan penilikan dilaksanakan
sesuai dengan program induk penilikan yang
telah disusun sebelumnya, yaitu melalui tahapan sebagai berikut :
G.
Perencanaan Program Pengendalian Mutu
Program pengendalian mutu
dituangkan dalam
-
Rencana
Kerja Tahunan
-
Rencana
Triwulan
H.
Melaksanakan Pemantauan
Pemantauan dilaksanakan
melalui supervisi manajerial dan supervisi akademik dengan sasaran pada
pengelola dan tenaga pendidik lembaga penyelenggara Pendidikan Non Formal, baik
mengenai kelembagaan maupun pelaksanaan programnya sehingga diperoleh data yang
diperlukan sebagai bahan pertimbangan untuk melaksanakan pembinaan. Proses
pelaksanaan pemantauan dilakukan melalui tahap
:
4.
Perencanaan
Yaitu proses
merancang/menyusun perencanaan program pemantauan sesuai dengan sasaran,
meliputi persiapan penyediaan kelengkapan instrument pemantauan, dan pembuatan
jadwal pelaksanaan pemantauan.
5.
Pengorganisasian
Sebelum kegiatan
pemantauan ke lapangan dilaksanakan, terlebih dahulu diadakan pertemuan dengan pengelola satuan
lembaga Pendidikan Non Formal (PNF) dalam rangka mensosialisasikan rencana kegiatan pemantauan dan evaluasi program. Selanjutnya Jadwal pelaksanaan Pemantauan yang telah dibuat disampaikan kepada pengelola
6.
Pelaksanaan
Pelaksanaan pemantauan di masing-masing
kecamatan dilaksanakan mulai bulan Januarii s.d. Desember 2014, substansi pemantauan adalah supervisi manajerial yaitu Standar
pengelolaan, dengan sasaran
pengelola lembaga satuan PAUD NI.
Hasil pemantauan dianalisa dan didapatkan data sasaran dari masing-masing
pengelola satuan PAUD NI, Data
yang diperoleh dari hasil pemantauan kemudian dituangkan dalam bentuk tabulasi data.
I.
Melaksanakan Pembinaan
Pembinaan diberikan secara
individu maupun kelompok kepada :
1.
Tenaga Pendidik (Pendidik PAUD, Tutor, dan Nara Sumber Teknis), meliputi :
-
Penyusunan
Perencanaan Mengajar
-
Metode
dan strategi pembelajaran
-
Teknik
penilaian / Evaluasi pembelajaran
E. Tenaga Kependidikan
(Pengelola/Penyelenggara) mengenai manajemen pendidikan non formal, mengacu
pada pemenuhan 8 (delapan) standar pendidikan nasional
J.
Melaksanakan Penilaian
Penilaian dilakukan dalam
rangka mengetahui perkembangan pelaksanaan program PNF yang ada di wilayah
binaan masing-masing, melalui tahapan
1.
Membuat
instrumen penilaian / Evaluasi
-
Kinerja
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
-
Kinerja
satuan pendidikan non formal
1. Melaksanakan Penilaian / Evaluasi
-
Kinerja
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
-
Kinerja
satuan pendidikan non formal
-
Dampak
pelaksanaan program
K.
Membuat Laporan Hasil Penilikan
Laporan hasil penilikan
merupakan laporan pelaksanaan kegiatan penilik PNF tentang keberhasilan pelaksanaan program, hambatan pelaksanaan program
selama setahun.
L.
WAKTU DAN
TEMPAT PELAKSANAAN
Waktudantempatpelaksanaanbulan Januari s.d Desember tahun 2014 (Matriks
Kegiatan terlampir)
M.
LANGKAH-LANGKAH
KEGIATAN :
Langkah-langkah
yang harus dilakukan dalam
penyusunan rencana Kerja Tahunan Penilik PNFI dapat diuraikan sebagai
berikut:
(1) Membentuk tim penyusun Rencana Kegiatan Kota ministrasi Jakarta
Barati dari seorang ketua, Seklretaris dan anggota (melibatkan seluruh
penilik);
(2) Mengkaji hasil penilaian tahun lalu dan menganalis data
permasalahan terkait dengan rencana tahun berjalan;
(3) Menyusun skala prioritas
program;
(4) Mempresentasikan draf rencana kerja yang dihadiri oleh penilik dan
pejabat terkait;
(5) Menyempurnakan draf rencana kerja berdasarkan masukan hasil
presentasi;
(6) Menetapkan rencana kerja tahunan tingkat kabupaten untuk mendapat
pengesahan pejabat yang berwenang.
2)
MASALAH/HAMBATAN YANG DIHADAPI
Masalah yang dihadapidalam
penyusunan Rencana Kerja Tahunan Pengendalian Mutu Program Penilik PNFI adalah:
a. Masih ada penilik PNFI yang belum mengerti Tugas dan Fungsi
Penilik PNFI sesuai dengan
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2010 tentang Jabatan
Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.
b. Belum adakesepahaman antara pejabat pembina
daerah dan penilik terkait tentang tugas dan fungsi penilik, sehingga masih sering dijumpai adanya
tumpang tindih tugas yang tidak semestinya
terjadi, yang akhirny adapat menghambat tugas dan fungsi penilik yang sebenarnya.
3) SUMBER DANA
Dana yang digunakan dalam Penyusunan Rencana
KerjaTahunan Program PNFI
bersumber dari :
a. APBD Kota Administrasi Jakarta
Barat kerjasama dengan program Kasi PNFI
b. Swadana.
I. PELAKSANAAN KEGIATAN PENILIKAN PROGRAM PAUDNI
A. DATA LEMBAGA PAUDNI DI JAKARTA BARAT
1. Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
a. Kecamatan
Grogol Petamburan
b. Kecamatan
Palmerah
c.
Kecamatan cengkareng
d.
Kecamatan Kalideres
e. Kecamatan
Kebon Jeruk
f. Kecamatan
Kembangan
g. Kecamatan
Tambora
h.
Kecamatan Tamansari
2. KESETARAAN
DAN KEAKSARAAN
a. Kecamatan
Grogol Petamburan
b.
Kecamatan Palmerah
c. Kecamatan
Cengkareng
Kecamatan Kalideres
d. Kecamatan
Kebon Jeruk
e. Kecamatan
Kembangan
f. Kecamatan
Tambora
g. Kecamatan
Tamansari
3. LEMBAGA
KURSUS DAN PELATIHAN (LKP)
a. Kecamatan
Grogol Petamburan
b.
Kecamatan Palmerah
c.
Kecamatan Tambora
d. Kecamatan
Tamansari
B. Rekap Data Lembaga PAUDNI Jakarta Barat
1.
Data Lembaga PAUD Non Formal di wilayah
Jakarta Barat pada tahun 2014
NO
|
KECAMATAN
|
JUMLAH
PAUD
|
JML
|
||
TPA
|
KB
|
SPS
|
|
||
1
|
Grogol Petamburan
|
-
|
10
|
23
|
33
|
2
|
Palmerah
|
1
|
9
|
25
|
35
|
3
|
Cengkareng
|
-
|
34
|
73
|
107
|
4
|
Kalideres
|
-
|
|
86
|
86
|
5
|
Tambora
|
-
|
-
|
35
|
35
|
6
|
Tamansari
|
-
|
-
|
22
|
22
|
7
|
Kebon Jeruk
|
3
|
27
|
15
|
45
|
8
|
Kembangan
|
-
|
17
|
22
|
39
|
JUMLAH
|
4
|
97
|
301
|
402
|
2.
Pendidikan Kesetaraan
a. Data PKBM di wilayah Jakarta Barat pada tahun
2014
NO
|
KECAMATAN
|
JUMLAH
PKBM
|
JML
|
PEMBIAYAAN
|
|||
AKTIF
|
TIDAK AKTIF
|
APBN
|
APBD
|
Swadaya
|
|||
1
|
Grogol Petamburan
|
6
|
1
|
7
|
v
|
v
|
v
|
2
|
Palmerah
|
6
|
-
|
6
|
v
|
v
|
v
|
3
|
Cengkareng
|
13
|
1
|
14
|
v
|
v
|
v
|
4
|
Kalideres
|
11
|
4
|
15
|
v
|
v
|
v
|
5
|
Tambora
|
6
|
-
|
6
|
v
|
v
|
v
|
6
|
Tamansari
|
4
|
-
|
4
|
v
|
v
|
v
|
7
|
Kebon Jeruk
|
14
|
3
|
17
|
v
|
v
|
v
|
8
|
Kembangan
|
10
|
1
|
11
|
v
|
v
|
v
|
JUMLAH
|
70
|
10
|
80
|
|
|
|
b.
Data
Kualifikasi Pendidikan Tutor PKBM
NO
|
KECAMATAN
|
KUALIFIKASI PENDIDIKAN TUTOR
|
JML
|
|||||
|
D1
|
D2
|
D3
|
S1
|
S2
|
|||
1
|
Grogol Petamburan
|
|
|
|
|
31
|
3
|
34
|
2
|
Palmerah
|
-
|
-
|
-
|
4
|
34
|
-
|
38
|
3
|
Cengkareng
|
|
|
|
10
|
78
|
19
|
107
|
4
|
Kalideres
|
|
|
|
5
|
86
|
2
|
93
|
5
|
Kebon Jeruk
|
1
|
-
|
-
|
24
|
64
|
|
89
|
6
|
Kembangan
|
|
|
|
|
43
|
14
|
57
|
7
|
Tamansari
|
|
|
|
3
|
23
|
-
|
26
|
8
|
Tambora
|
-
|
-
|
-
|
-
|
30
|
2
|
32
|
JUMLAH
|
1
|
-
|
|
46
|
389
|
40
|
476
|
c. Jumlah
Warga Belajar dan Sumber Dana
NO
|
KECAMATAN
|
PAKET A
|
PAKET B
|
PAKET C
|
JUMLAH
|
SUMBER DANA
|
1
|
Grogol
Petamburan
|
57
|
284
|
521
|
805
|
Swadaya
APBD
|
2
|
Palmerah
|
31
|
165
|
510
|
440
|
Swadaya
APBD
|
3
|
Cengkareng
|
45
|
352
|
957
|
1367
|
Swadaya
APBD
|
4
|
Kalideres
|
72
|
274
|
839
|
1205
|
Swadaya
APBD
|
5
|
Kebon Jeruk
|
63
|
250
|
885
|
1088
|
Swadaya
APBD
|
6
|
Kembangan
|
127
|
846
|
1116
|
2043
|
Swadaya
APBD
|
7
|
Tamansari
|
51
|
99
|
149
|
204
|
Swadaya
APBD
|
8
|
Tambora
|
23
|
39
|
147
|
109
|
Swadaya
APBD
|
JUMLAH
|
469
|
2309
|
5124
|
7261
|
|
C. Profil
Lembaga PAUDNI di Jakarta Barat
1.
Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD)
Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada umumnya dilaksanakan di Pos
RW, rumah warga masyarakat, sarana umum, dan sebagian di sekolah formal serta
beberapa yayasan. Dalam pelaksanaannya
proses kegiatan belajar mengajar (PBM) dilaksanakan secara variatif 2 – 5 kali
pertemuan dalam seminggu dengan lama belajar 2 X 45 menit sekali pertemuan pada
pagi hari maupun siang hari atau sore hari.
Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada umumnya berasal dari lulusan
non kependidikan, mayoritas lulusan SMA, bahkan masih ada yang tamatan SMP,
namun sebagian sudah ada yang berijazah S1 atau sedang melanjutkan kuliah. Oleh karena itu perlu adanya diklat /bintek /
workshop maupun pembinaan, pembimbingan terhadap tenaga pendidikan dan tenaga
kependidikan oleh penilik PAUDNI dan isntansi terkait dalam hal ini dinas
pendidikan.
Pengelolaan PAUD yang ada di Jakarta Barat pada umumnya dikelola oleh PKK,
Pengurus RW atau tokoh masyarakat dan dikaitkan dengan BKB dan Posyandu,
sehingga sistem pengelolaan belum sesuai dengan harapan layanan 8 Standar Nasional
Pendidikan (SNP).
Dalam hal pembiayaan penyelenggaraan program PAUD pada umumnya dilakukan
secara mandiri / diperoleh dari iuran orang tua murid ala kadarnya, ada juga
yang mendapat bantuan sehingga belum
mencukupi untuk membiayai seluruh kegiatan operasional. Sedangkan bantuan BOP, indoor dan outdoor
masih terbatas, sehingga tidak bisa memenuhi semua kebutuhan lembaga PAUD.
2.
Program Kesetaraan dan Keaksaraan
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di kota administrasi Jakarta Barat
terdiri dari PKBM Negeri dan PKBM swasta, PKBM negeri ada 9 dan PKBM swasta ada
71 lembaga dan Ponpes 1 lembaga. Pada
umumnya kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah formal, ada juga yang
mempergunakan rumah tinggal dan Pos RW.
PKBM dan Ponpes sebagai penyelenggara program kesetaraan dan keaksaraan
yang dijadwalkan seminggu 3 - 4 kali pertemuan, dan sebagian besar
melaksanakannya pada malam hari, baik hari Sabtu dan Minggu.
Tenaga pendidik dan kependidikan pada umumnya merupakan pendidik formal,
sehingga tenaga mereka sudah terkuras dan kurang terfokus dalam proses belajar
mengajar (PBM).
Proses kegiatan belajar mengajar mengacu pada standar pendidikan formal
baik SD, SMP, maupun SMA, dan program pengajarannya mayoritas hanya pada mata
pelajaran UNPK.
Kurangnya sarana dan prasarana pada PKBM mempengaruhi mutu hasil lulusan,
sehingga kurang mencapai standar mutu yang diharapkan.
Kegiatan
operasional ada yang bersifat mandiri/swadana dan sebagian ada yang didanai
oleh pemerintah melalui dana APBD maupun APBN
Kurikulum
belum mengacu pada standar isi, pada umumnya lembaga PKBM belum memiliki /
membuat KTSP, Silabus dan RPP.
3.
Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
Perkembangan lembaga kursus di Jakarta
Barat dari tahun ke tahun berkembang pesat, bahkan ada yang bekerjasama dengan
instansi lain di luar departemen pendidikan dan kebudayaan, ada yang bersifat
mandiri ada yang bersifat franchise. Ditinjau dari segi pendanaan lembaga kursus yang
ada di Jakarta Barat dapat dibagi ke dalam 3 kelompok, (1) ada yang mapan, (2)
setengah manpan, dan (3) yang bergantung pada bantuan pemerintah melalui
program PKH, PKM, dan lain-lain. Bila ditinjau dari segi sarana dan prasarana, lembaga
yang tidak mapan sarana prasarananya sangat minim bahkan tidak sesuai dengan
perkembangan IPTEK, sehingga lulusan belum mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha
dan dunia industri (DUDI).
Tenaga pendidik dan kependidikan di
lembaga kursus sering mengalami pergantian / keluar masuk, karena dinilai
kurang kompeten dan honor yang diterima kurang memadai, sehingga berdampak terhadapan
proses pembelajaran. Pada umumnya
kegiatan belajar mengajar dilaksanakan 2 – 3 kali dalam seminggu dengan waktu
belajar 2 X 45 menit sekali pertemuan, dan dilaksanakan pada waktu siang hari
sampai malam hari
Dalam proses pembelajaran sebagian besar
masih bersifat ceramah / pengajaran konvensional. Sistem pembelajaran dan pengelolaan dilembaga
kursus belum mengacu pada standar nasional, baik kurikulum, sistem
penilaian. Pada umumnya kurikulum yang
digunakan adalah kurikulum yang disusun
oleh lembaga itu sendiri sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Sedangkan pelaksanaan
penilaian/evaluasi mayoritas masih bersifat lokal atau dilaksanakan oleh lembaga
itu sendiri.
BAB III
P E N U T U P
- KESIMPULAN
Perencanaan
merupakan aspek yang penting dalam kerangka sistem manajemen Penilikan PNFI, karena perencanaan merupakan gambaran arah tentang apa
yang harus dilakukan, di mana, kapan, oleh siapa, untuk siapa, dan bagaimana cara melaksanakan kegiatan tersebut sehingga rencana
kegiatan tahunan berjalan sesuai
dengan harapan.
- SARAN
1.
Agar
kinerja penilik dapat maksimal sesuai dengan tugas dan fungsinya, maka
kebutuhan penilik di tiap kecamatan dipenuhi sesuai dengan rasio.
2.
Ada
kesepahaman tentang tugas dan fungsi penilik dari unsur-unsur terkaitk hususnya
Pembina Kepegawaian dan jajaran
DinasPendidikan bahwa penilik
sebagai Pengendali Mutu dan Evaluasi Dampak Program PAUDNI
3.
Memperhatikan kesejejahteraan penilik melalui
pemberian TKD dan Kendaraan Roda Dua
untuk menunjang kegiatan pemantauan dan penilaian 3 jenis lembaga
RANCANGAN PENYUSUNAN
PERENCANAAN PROGRAM PAUDNI
SISTEMATIKA
|
LINGKUP
URAIAN
|
A.
Latar
Belakang
|
Kondisi nyata masalah yang harus
segera dilakukan berdasarkan data hasil identifikasi dan analisis penilikan
tahun lalu dan hasil identifikasi penyelenggaraan satu tahun ke depan
|
B.
Dasar
Hukum
|
Aturan, kebijakan dan/atau
program menjadi landasan acuan kegiatan penyusunan rancangan rencana induk
penilikan dilakukan
|
C.
Tujuan
|
Kondisi kualitatif dari kegiatan
penilikan di tingkat wilayah kerja dan kabupaten/kota yang diharapkan terjadi
dengan adanya rancangan rencana induk Program Paudni
|
D.
Hasil
yang diharapkan
|
Keuntungan atau manfaat dari
tersusunnya rencana induk terhadap kegiatan program Paudni secara umum
|
E.
Sasaran
|
·
Lingkup
substansi yang termuat dalam rancangan
rencana induk program Paudni
·
Pengguna rencana induk
|
F.
Metode
|
Cara atau strategi utama yang
ditempuh untuk mencapai tujuan PEMANTAUAN BIMBINGAN,MONITORING,
|
G.
Waktu
& tempat
|
Durasi waktu atau masa berlaku
rancangan rencana induk 1 dari tahun ke tahun berikutnya
|
H. Langkah-langkah
Kegiatan
|
Terbagi atas langkah kegiatan :
·
Penyusunan rancangan rencana TAHUNAAN
·
Penilikan
|
I.
Kendala
yang dihadapi
|
Berisi masalah-masalah yang
muncul pada saat kegiatan berlangsung dalam mengatasi permasalahan
|
J.
Biaya
|
Besaran jumlah biaya berikut
sumber biayanya ( APBD per wilayah 10.000.000 x 8 kecamatan = 80.000.000,-
|
K. Kesimpulan
|
Memuat uraian kesimpulan dari
program yang sudah dilakukan.
DapatdillaksanakanolehPenilikmenurutjenjangjabatanmasing -masing
|
L. Saran
|
Berisi tentang rekomendasi untuk
ditindak lanjuti olehpihak-pihak terkait.
|
Lampiran
|
Berchart/Matriks Jadwal Kegiatan
program Paudni dan rekap program yang waktu pelaksanaan dalam durasi satu
tahun dan tiga bulan yang diurai per bulan setai tahunnya dan per minggu
setiap bulannya..1.Daftar hadir.2.Undangan.3.Surat tgs.
|
SISTEMATIKA
|
LINGKUP URAIAN
|
CONTOH PEMETAAN SASARAN KINERJA
PEGAWAI UNTUK GOLONGAN MADYA
CONTOH PEMETAAN SASARAN KINERJA
PEGAWAI UNTUK GOLONGAN PENATA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar