Senin, 03 Maret 2014

LAPORAN TAHUNAN PENILIK JAKARTA BARAT 2013

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kehidupan bangsa dari waktu ke waktu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan hidup baik perubahan idiologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya.  Untuk mengikuti perubahan dan perkembangan kehidupan masyarakat yang layak diperlukan pengetahuan, informasi dan pendidikan serta keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dan bermanfaat bagi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat luas pada umumnya.
Kontribusi pendidikan Nonformal dan Informal dalam mendukung program pengentasan buta aksara melalaui Kegiatan Keaksaraan Fungsional Dasar. Program Pendidikan Anak Usia Dini, Program kesetaraan, Lembaga Pelatihan dan Kursus serta Pendidikan Kecakapan Hidup yang diselenggarakan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun lembaga yang menyelenggarakan Pendidikan Non Formal dan Informal  di kecamatan dan sebagai wadah proses pembelajaran.  Adanya dana yang diberikan oleh pemerintah melalui Dana Block Grant, agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan rencana, maka diperlukan pengawasan untuk mengendalikan mutu, yang di awali dengan pemantauan, supervisi, evaluasi bimbingan dan pembinaan pada suatu pendidikan.
Salah satu langkah untuk mewujudkan hal tersebut diatas maka yang memiliki tugas dan tanggungjawab untuk membina dan mengarahkan masyarakat dibidang pendidikan nonformal informal salah satunya yaitu Penilik sebagai pengendali mutu dan evaluasi dampak program Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal Informal (PAUD NI).  Melalui pemantauan dan penilaian yang dilaksanakan oleh penilik terhadap penyelenggaraan satuan pendidikan non formal diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan tercapainya tujuan pendidikan nasional khususnya penyelenggaraan program Pendidikan Non Formal.
Dari hasil pemantauan dan penilaian perlu dibuatkan laporan kepada pihak yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab terhadap kelancaran dan tindak lanjut program dengan tujuan agar pihak yang menerima laporan memperoleh informasi mengenai kegiatan dan pelaksanaan program, sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan program selanjutnya.

B.  Landasan / Dasar Hukum
Dasar dari Pengawasan Penyelenggara program Pendidikan Nonformal dan Informal melalui Dana APBN, APBD dan Swadaya Masyarakat adalah :
  1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional
  3. Permenpan-RB No. 14  Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kredit
  4. Permendiknas No. 14 tahun 2007 tentang standar Isi  Pendidikan Kesetaraan paket A, B, C
  5. Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Kelulusan Pendidikan Nonformal Paket A, B, C
  6. Permendiknas No. 3 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, C
  7. Permendiknas No. 43 Tahun 2009 tentang Standar Tenaga Administrasi Pendidikan Nonformal
  8. Permendiknas No. 44 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Pendidikan Nonformal
  9. Peraturan Gubernur Prov. DKI Jakarta No. 134 tahun 2009 tentang Struktur Organisasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
  10. Juknis Penyelenggara Pendidikan Nonformal dan Informal Tahun 2010
11.  Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 02/II/PB Tahun 2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.
12.  Permenpan RB  no 14 tahun 2010 tentang Jabatan fungsional penilik dan angka kreditnya.
13.  Peraturan bersama Mendiknas dan BKN nomor 02/III/PB/2011 dan Nomor 72 Tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilik dan Angka kreditnya.
14.  Peraturan Mendikbud RI no 38 Tahun 2013 tentang juknis Jabatan Fungsional Penilik dan Angka kreditnya.

C. Visi, Misi, Dan Strategi Penilikan

1.   Visi
Terwujudnya sistem Penilikan yang mampu mendorong praktisi dan lembaga Pendidikan Non Formal menyelenggarakan dan mengelola program  dengan efektif  dan efisien sehingga dapat  membantu mewujudkan pemerataan pendidikan yang bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan.

2.   Misi
a.               Meningkatkan  efektivitas  pelaksanaan  penilikan yang  berorientasi  akuntabilitas, obyektivitas,  mandiri,  dan   kompetitif.
b.              Mendorong  terwujudnya  akuntabilitas kerja di  lembaga Pendidikan Non Formal (PNF) yang efektif  dan  efisien.
c.       Meningkatkan  profesionalisme  kerja penilik
d.      Meningkatkan pelayanan dan kinerja lembaga PAUD NI.
e.               Melakukan koordinasi fungsi penilikan  yang  dilakukan  lintas  sektoral.
f.                Menegakkan  etika dan  moral,  pengelola dan  penyelenggara Pendidkan Non Formal (PNF).

3.  Strategi Kepenilikan.
 Strategi  kepenilikan dengan  teknik  individual  dan  teknik  kelompok.
Teknik individual antara lain berupa :
1)     kunjungan dan observasi Lembaga
2)     individual conference
3)     kunjungan antar Pamong,  Tutor dan Nara sumber
4)     Evaluasi diri lembaga

Teknik kelompok antara lain
1)     rapat staf  l embaga  penyelenggara PNF
2)     orientasi  Pamong,  Tutor dan Nara Sumber baru
3)     demonstrasi mengajar
4)     lokakarya
5)     diskusi panel
6)     in house training

D.    Tujuan
Tujuan disusunnya Laporan Tahunan Penilikan ini adalah :
a.  Tujuan Umum  :
1)      Memberikan gambaran umum tentang kegiatan yang telah dilaksanakan oleh penyelenggara Pendidikan Non Formal (PNF) yang terdapat di  8 (delapan )  kecamatan  yang ada di Jakarta Barat pada tahun 2013.
2)        Untuk mengetahui secara langsung informasi mengenai data, potensi dan kebutuhan dalam pengelolaan Pendidikan Non Formal (PNF).
3)        Untuk mengetahui sasaran program yang tepat dilaksanakan.
4)        Sebagai acuan atau dasar rekomendasi bagi pihak  berwenang untuk menentukan kegiatan/program yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat dalam hal Pendidikan Non Formal.
5)        Terserapnya potensi  yang ada di masyarakat yang dapat dikembangkan dalam program Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal (PAUD NI).
6)        Sebagai pedoman dan acuan bahan evaluasi bagi penyelenggara / pengelola juga bagi penilik dalam melaksanakan tugas di lapangan.
7)        Untuk mengetahui keberhasilan, hambatan dan kegagalan dalam pelaksanaan program PNFI selama satu tahun.


b.  Tujuan Khusus  :
1)      Sebagai bahan dokumentasi yang bermanfaat di kemudian hari dan dapat dijadikan kebijakan untuk tahun mendatang.
2)      Sebagai bahan masukan kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah  Kotamadya Jakarta Barat serta Kepala Dinas Pendidikan     Provinsi DKI Jakarta dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, pendanaan dan penilaian program pendidikan non formal berikutnya.
3)   Memudahkan pengawasan dan evaluasi, baik terhadap kegiatan maupun hasil lembaga yang akan diharapkan selama 1 tahun berikutnya.
4)      Sebagai masukan bagi dinas terkait dalam menyusun rencana kegiatan  untuk mencapai tujuan dalam program tahun berikutnya.
5)      Sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pembinaan penyelenggaraan pendidikan non formal yang ada di wilayah Jakarta Barat.
6)      Sebagai masukan untuk perbaikan program tahun berikutnya.

E.     Sasaran
Sasaran kegiatan penilikan Pendidikan Non Formal (PNF) adalah lembaga atau penyelenggara program PNF yang meliputi  :
1)      Program Kesetaraan dan Keaksaraan yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
2)        Program Pendidikan Anak Usia Dini yang diselenggarakan oleh PAUD Non Formal, meliputi Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
3)        Pendidikan Kecakapan Hidup, Keterampilan Kerja dan Pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan dan Kursus.






BAB II
PELAKSANAAN PROGRAM PENILIKAN

Program penilikan Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) yang dilaksanakan di 8 (delapan) kecamatan di wilayah Jakarta Barat dilakukan oleh 10 orang penilik, sebagai berikut  :
NO
KECAMATAN
NAMA PENILIK
KETERANGAN
1
Grogol Petamburan
-  Laurentia Maria S. S.Sos.
Penilik PNFI
2
Palmerah
-  Poibe Simorangkir, SE.
Penilik PNFI
3
Cengkareng
-  Juhrin, S.Pd, MM
Penilik PAUD
-  Dra.  Yanti  Irianti,MM
Penilik PAUD
4
Kalideres
-  Ritamala Marbun, S.Pd.
Penilik PNFI
-  Ma’sumah, S.Pd. M.Si.
Penilik Kesetaraan
5
Tambora
-  Drs. Halim, M.Pd.
Penilik Kesetaraan
6
Tamansari
-  Dr. Haerudin, MM.
Penilik PNFI
7
Kebon Jeruk
-  Setyarno, S.Sos, MM
Penilik PNFI
8
Kembangan
-  Dra. Susilowati, MM
Penilik PNFI

Untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi program Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) yang mencakup sasaran program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Program Kegiatan Kesetaraan, Keaksaraan, dan Program Pelatihan / Kursus yang dilaksanakan di 8  (delapan) kecamatan di wilayah Jakarta Barat mencakup beberapa langkah kegiatan,  dimulai dari perencanaan, pemantauan, pembinaan dan evaluasi. 
Teknik yang dilakukan menggunakan metoda partisipatif melalui wawancara dan isian instrumen yang diawali dengan identifikasi data identitas lembaga PAUD NI dan komponen-komponen penunjang proses pembelajaran sebagai data sasaran program.
Kegiatan penilikan dilaksanakan sesuai dengan program induk penilikan yang  telah disusun sebelumnya, yaitu melalui tahapan sebagai berikut  :


A.    Perencanaan Program Pengendalian Mutu
Program pengendalian mutu dituangkan dalam
-          Rencana Kerja Tahunan
-          Rencana Triwulan

B.     Melaksanakan Pemantauan
Pemantauan dilaksanakan melalui supervisi manajerial dan supervisi akademik dengan sasaran pada pengelola dan tenaga pendidik lembaga penyelenggara Pendidikan Non Formal, baik mengenai kelembagaan maupun pelaksanaan programnya sehingga diperoleh data yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan untuk melaksanakan pembinaan. Proses pelaksanaan pemantauan dilakukan melalui tahap  :
1.      Perencanaan
Yaitu proses merancang/menyusun perencanaan program pemantauan sesuai dengan sasaran, meliputi persiapan penyediaan kelengkapan instrument pemantauan, dan pembuatan jadwal pelaksanaan pemantauan.
2.      Pengorganisasian
Sebelum kegiatan pemantauan ke lapangan dilaksanakan, terlebih dahulu diadakan pertemuan dengan pengelola satuan lembaga Pendidikan Non Formal (PNF) dalam rangka mensosialisasikan rencana kegiatan pemantauan dan evaluasi program. Selanjutnya Jadwal pelaksanaan Pemantauan yang telah dibuat disampaikan kepada pengelola
3.      Pelaksanaan
Pelaksanaan pemantauan di masing-masing kecamatan dilaksanakan mulai bulan Januarii s.d. Desember 2013, substansi pemantauan adalah supervisi manajerial yaitu Standar pengelolaan, dengan sasaran pengelola lembaga satuan PAUD NI. Hasil pemantauan dianalisa dan didapatkan data sasaran dari masing-masing pengelola satuan PAUD NIData yang diperoleh dari hasil pemantauan kemudian dituangkan dalam bentuk tabulasi data.



C.    Melaksanakan Pembinaan
Pembinaan diberikan secara individu maupun kelompok kepada :
1.         Tenaga  Pendidik (Pendidik PAUD, Tutor, dan Nara Sumber Teknis), meliputi :
-          Penyusunan Perencanaan Mengajar
-          Metode dan strategi pembelajaran
-          Teknik penilaian / Evaluasi pembelajaran
F.      Tenaga Kependidikan (Pengelola/Penyelenggara) mengenai manajemen pendidikan non formal, mengacu pada pemenuhan 8 (delapan) standar pendidikan nasional

D.    Melaksanakan Penilaian
Penilaian dilakukan dalam rangka mengetahui perkembangan pelaksanaan program PNF yang ada di wilayah binaan masing-masing, melalui tahapan
1.         Membuat instrumen penilaian / Evaluasi
-             Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
-             Kinerja satuan pendidikan non formal
1.      Melaksanakan Penilaian / Evaluasi
-          Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
-          Kinerja satuan pendidikan non formal
-          Dampak pelaksanaan program

E.     Membuat Laporan Hasil Penilikan


Laporan hasil penilikan merupakan laporan pelaksanaan kegiatan penilik PNF tentang keberhasilan pelaksanaan program, hambatan pelaksanaan program selama setahun

1 komentar:

  1. Slots-Gaming.us - DRMCD
    The most popular slot machines are: Wheel of Fortune. With 강릉 출장샵 a 동두천 출장샵 focus 태백 출장샵 on the classic jackpot slots, Wheel of Fortune is 광명 출장마사지 one of 천안 출장샵 the most popular slots of the online

    BalasHapus